Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Minta Pengelola Gedung di Sudirman-Thamrin Buka Akses Toilet

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi toilet (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin agar membuka akses toilet umum di lantai dasar untuk masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2024. Hal itu untuk memaksimalkan penyediaan fasilitas toilet umum untuk mendukung 'Festival Malam Muda Mudi, Jakarta Kota Global' pada Minggu (31/12/2023) malam.

"Agar ketersediaan toilet umum dapat maksimal, Pemprov DKI mengajak para pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin untuk membuka akses toilet saat perayaan malam tahun baru," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Minggu (31/12/2023).

Dia berharap, adanya dukungan dari para pengelola gedung ini semakin menambah kenyamanan masyarakat yang merayakan Festival Malam Muda Mudi.

“Kami sudah bersurat kepada pengelola gedung untuk meminta pembukaan akses toilet di lantai dasar atau lobi gedung bagi masyarakat pada saat acara Festival Malam Muda Mudi ini,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, dalam perayaan malam tahun baru 2024 pihaknya menyediakan 30 toilet portable dan 25 armada bus toilet untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan fasilitas sanitasi bagi masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
12 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal