JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial PR (20) maling kotak amal yang berisi Rp178.000 di Musala Al Jami'iyah, Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian pelaku membakar tirai dan karpet musala karena nyamuk.
Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.20 WIB. Pelaku maling kotak amal dalam kondisi mabuk.
"Awalnya, pelaku hendak tidur di Musala Al Jami'iyah, pelaku memasuki musala itu dengan cara merusak pintu. Setelah masuk musala, pelaku melihat satu buah kotak amal yang berada di dalamnya, pelaku mencuri uang yang terdapat di dalam kotak amal tersebut," ujar Chitya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Usai mencuri kotak amal, pelaku PR merasa terusik dengan banyaknya nyamuk yang mengerubunginya sehingga membakar barang-barang yang ada di musala.
"Kemudian pelaku merasa bahwa di dalam musala, banyak nyamuk yang menghampirinya. Pelaku lalu membakar gorden pembatas shaf sholat di dalam musala dan juga membakar karpet," terang Chitya.
Atas perbuatannya, Unit Reskrim Polsek Tebet telah menahan pelaku PR. Pelaku sulit dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh minuman keras.
"Saat ini pelaku masih proses penyelidikan di Polsek Tebet, pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga pelaku dalam memberikan keterangan belum fokus," katanya.