BOGOR, iNews.id - Polisi meringkus pelaku pencurian motor di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku sempat mengancam korbannya dengan senjata tajam.
Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/2/2024) siang. Awalnya, korban berinisial K (34) yang hendak mengaji menyadari motor miliknya di teras raib.
"Istri korban teriak di mana motor miliknya tidak ada terparkir di teras rumah dan terlihat dibawa oleh dua orang yang tidak dikenal," kata Zalukhu dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Kemudian, korban langsung keluar rumah dan mengejar kedua pelaku yang mengambil motornya. Namun, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban agar tidak mengejar.
"Korban berteriak, didengar warga dan para pelaku langsung kabur," katanya.
Dari situ, korban langsung melaporkannya ke Polsek Tenjo. Tak butuh waktu lama, polisi mendapat informasi ciri-ciri pelaku berada di wilayah Desa Singabraja dan dilakukan pengejaran.