Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (dok. istimewa)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 buah senapan api rakitan, 12 butir peluru, 1 buat letter T, 15 buah anak kunci letter T dan 7 unit motor merupakan hasil tindak pidana.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi dan terekam kamera CCTV. Aksi para pelaku pun viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, terlihat warga memergoki aksi pencurian itu dan langsung berusaha menggagalkannya dengan menarik bagian belakang sepeda motor yang hendak dibawa kabur pelaku. 

Motor tersebut pun terjatuh sebelum sempat dibawa pergi. Warga kemudian berhasil menyergap salah satu pelaku hingga terjatuh. Tak lama berselang, seorang warga lainnya ikut membantu mengamankan pelaku tersebut.

Situasi tiba-tiba mencekam, karena satu pelaku lain datang menghampiri dan melepaskan tembakan ke arah warga. Salah satu warga pun terkena tembakan dan tersungkur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

57 tahun lalu

Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

57 tahun lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal