Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Asal Cianjur Bunuh Bayi Baru Lahir

muhammad farhan
Ilustrasi bayi. (Foto: Ist.)

Baru kemudian, petugas pemilah sampah menemukan kantong plastik berisikan jasad bayi tersebut pada hari Kamis (7/4/2022) sekira jam 19.00 WIB. Karena kaget menemukan jasad bayi, petugas pemilah sampah tersebut bertanya pada koleganya terkait asal usul ditemukannya kantong berisi jasad bayi tersebut. 

"Kemudian salah satu saksi menjelaskan bahwa kantong plastik tersebut diambil/dibawanya dari rumah yang terletak di Gang Santri RT.12/04 Kelurahan Batu Ampar Kramatjati Jaktim," kata AKP Biher. 

Atas perbuatannya, pelaku RD melanggar Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal  341 KUH Pidana Jo Pasal 181 KUH Pidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengharukan, Fanny Ghassani dan Suami Jalani Bayi Tabung usai 9 Tahun Menanti Momongan

4 hari lalu

9 Tahun Menikah Tanpa Anak, Fanny Ghassani Akhirnya Bongkar Penyebab Sebenarnya

7 hari lalu

Selamat! Rio Haryanto dan Athina Papadimitriou Menanti Kelahiran Anak Pertama

7 hari lalu

Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!

9 hari lalu

Selamat! Miskah Shafa Umumkan Hamil Anak Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal