BOGOR, iNews.id - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pria berinisial D terhadap petugas perempuan di Stasiun Bogor Paledang pada Senin 22 Agustus 2022. Pelaku sudah mangkir dua kali panggilan.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto kepada MNC Portal, Jumat (2/9/2022).
Dhoni menyebut sudah melayang surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap terlapor sesuai alamat atau identitas yang didapatnya sebanyak 2 kali. Tetapi, hingga kini terlapor D tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat (pemanggilan pemeriksaan) dua kali tapi belum datang," katanya.
Polisi akan melakukan pencarian terhadap terlapor D untuk kepentingan penyelidikan. Adapun sejauh ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi dari rekan kerja, PT KAI dan lainnya.