JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sanksi sosial dengan diviralkan di media sosial jauh lebih berat bagi pelaku pelecehan seksual. Diketahui belakangan marak aksi pelecehan seksual di angkot.
"Sanksi sosial seperti diviralkan itu jauh lebih berat sejujurnya bagi pelaku tapi juga yang penting nanti sanksi juga akan diberikan. Tapi sanksi sosial seperti dipenjarakan jauh lebih berat juga," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Ariza menambahkan ada peningkatan angka kasus pelecehan seksual di Ibu Kota. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, terdapat penambahan delapan kasus pelecehan di tahun ini dibandingkan tahun 2021. Diketahui tahun 2022 baru berjalan enam bulan.
"Ada peningkatan kasus pelecehan seksual di tahun 2020 itu 8, 2021 itu 7, 2022 itu 15 baru Januari-Juli. Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A," ucapnya.
Ariza menambahkan bahwa aksi pelecehan seksual justru marak di fasilitas publik termasuk kendaraan umum. "(Kasus terjadi) di wilayah Jakarta, di tempat-tempat umum termasuk di tempat transportasi," tuturnya.