Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan (foto. ilustrasi AI)

Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial A (38), RAD (33) dan K (43). Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan peredarannya,” ujar Reynold.

Dia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun peredaran obat-obatan terlarang, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” kata Reynold.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Jalan Kramat Pulo Dalam Senen Jakpus, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

14 hari lalu

Bukan Menggusur, Pramono Manfaatkan AI untuk Tata Kawasan Tanah Abang

15 hari lalu

KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu Pagi Ini, Penumpang Sempat Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal