Marbut Musala di Bogor Tega Cabuli 10 Anak dalam Gudang, Begini Pengakuannya

Putra Ramadhani
Pria paruh baya atau marbut berinisial MS (58), ditangkap polisi karena mencabuli anak di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Pria paruh baya atau marbut berinisial MS (58), ditangkap polisi karena mencabuli anak-anak di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku diketahui mencabuli para korban dalam gudang dekat musala.

"Modus pelaku memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitaran musala. Kemudian dipanggil ada sebuah ruang tertutup yang bisa dikatakan gudang. Di situ lah tersangka melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (14/10/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, terdapat 10 korban yang berusia sekitar 3-12 tahun. Adapun modusnya yakni dengan mengimingi uang hingga makanan.

"Diiming-imingi uang Rp5.000, ada yang diberi makan. Kemudian ada beberapa korban diberi uang supaya tidak menceritakan dan mau untuk mendapatkan perlakuan," jelas Rizka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
13 hari lalu

BGN Pecat Kepala SPPG Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Lampung Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal