BOGOR, iNews.id - Pria paruh baya atau marbut berinisial MS (58), ditangkap polisi karena mencabuli anak-anak di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku diketahui mencabuli para korban dalam gudang dekat musala.
"Modus pelaku memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitaran musala. Kemudian dipanggil ada sebuah ruang tertutup yang bisa dikatakan gudang. Di situ lah tersangka melakukan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (14/10/2023).
Berdasarkan pemeriksaan, terdapat 10 korban yang berusia sekitar 3-12 tahun. Adapun modusnya yakni dengan mengimingi uang hingga makanan.
"Diiming-imingi uang Rp5.000, ada yang diberi makan. Kemudian ada beberapa korban diberi uang supaya tidak menceritakan dan mau untuk mendapatkan perlakuan," jelas Rizka.