Mario Dandy Belum Pernah Dijenguk Keluarga sejak Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor korban David Ozora (17). Mario Dandy pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Februari 2023. 

Akan tetapi, hingga saat ini, Mario belum dijenguk oleh pihak keluarga.

“Belum (keluarga jenguk Mario Dandy),” kata Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Dolfie pun tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan sang ayah Rafael Alun Trisambodo dan keluarga belum menjenguknya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. 

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Legenda Arsenal Aaron Ramsey Terpukau Antusiasme Fans Indonesia

Megapolitan
6 hari lalu

BPBD Catat 4 Pohon Tumbang di Jakarta usai Hujan Deras, Satu Mobil Tertimpa

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Megapolitan
9 hari lalu

Listrik Padam di Jakarta Ganggu Perjalanan MRT dan LRT, Pramono: Jangan Terulang Kembali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal