Mario Dandy Belum Pernah Dijenguk Keluarga sejak Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor korban David Ozora (17). Mario Dandy pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Februari 2023. 

Akan tetapi, hingga saat ini, Mario belum dijenguk oleh pihak keluarga.

“Belum (keluarga jenguk Mario Dandy),” kata Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Dolfie pun tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan sang ayah Rafael Alun Trisambodo dan keluarga belum menjenguknya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. 

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
4 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal