Mario Dandy Belum Pernah Dijenguk Keluarga sejak Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor korban David Ozora (17). Mario Dandy pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Februari 2023. 

Akan tetapi, hingga saat ini, Mario belum dijenguk oleh pihak keluarga.

“Belum (keluarga jenguk Mario Dandy),” kata Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Dolfie pun tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan sang ayah Rafael Alun Trisambodo dan keluarga belum menjenguknya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. 

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

6.500 Km Kabel Semrawut bakal Masuk Bawah Tanah, Pramono: Wajah Jakarta akan Sangat Berbeda

5 hari lalu

Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Besok, Siswa Diminta Tetap Pakai Masker

6 hari lalu

Pemprov DKI Perpanjang PJJ hingga 8 September, Penanganan Abu Vulkanik Anak Krakatau Digencarkan

11 hari lalu

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Volume Turun 500 Ton per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal