Masa Tenang, Warga Jakarta Sambut Baik Pencopotan Baliho hingga Spanduk Kampanye

Achmad Al Fiqri
Satpol PP DKI menertibkan APK Pemilu 2024 (dok. istimewa)

KPU menetapkan masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini hingga 14 Februari 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama ribuan personel Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP DKI, Arifin menertibkan APK pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," kata Arifin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
8 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
11 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal