Masa Tenang, Warga Jakarta Sambut Baik Pencopotan Baliho hingga Spanduk Kampanye

Achmad Al Fiqri
Satpol PP DKI menertibkan APK Pemilu 2024 (dok. istimewa)

KPU menetapkan masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini hingga 14 Februari 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama ribuan personel Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP DKI, Arifin menertibkan APK pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," kata Arifin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

3 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

18 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

22 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal