Dia menyampaikan, dua titik penyekatan, yakni di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat dan Kecamatan Batuceper, Tangerang. Lokasi ini, kata dia kerap masih dilalui pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.
Menurutnya, penambahan titik penyekatan, yakni di Jalan Raya Daan Mogot. Rencana penambahan tersebut, lanjut dia masih dikaji lebih dalam.
"Daan Mogot sebetulnya cukup bagus, tinggal nanti siapa tahu, kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot-nya," ucapnya.