JAKARTA, iNews.id - Massa aksi dari Serikat Petani Indonesia (SPI) demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mereka bergabung di antara kelompok mahasiswa yang menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksinya, SPI menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. RUU tersebut dinilai mengebiri petani dalam memproduksi benih.
"Hari ini teman-teman mahasiswa dan juga teman-teman petani," ujar salah satu massa dari SPI dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan hanya mementingkan korporasi yang memproduksi benih dari hasil genetika. Dalam aksinya, mereka juga menolak RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Massa SPI membawa sejumlah atribut poster dan spanduk bertuliskan tuntuan mereka. Di antaranya, Lanjutkan Pelaksanan Reformasi Agraria. Poster lainnya bertuliskan, RUU Karantina Harus Berpihak Kepada Petani.