Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Obat Alergi Cetirizine Disalahgunakan untuk Mengencangkan Miss V
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pendeta yang Anjurkan Pengikutnya Puasa Sampai Mati Dihukum 200 Tahun Penjara

Sabtu, 07 November 2026 - 00:30:00 WIB
Mantan Pendeta yang Anjurkan Pengikutnya Puasa Sampai Mati Dihukum 200 Tahun Penjara
Pengadilan Kenya, Jumat (6/11), menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kontroversial, Paul Mackenzie, terkait kematian 191 orang (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

NAIROBI, iNews.id - Pengadilan Kenya, Jumat (6/11/2026), menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kontroversial, Paul Mackenzie, terkait kematian 191 orang. Sebanyak 190 orang di antara korban adalah anak-anak. 

Sang mantan pendeta menjadi pusat perhatian internasional pada 2023 karena menganjurkan para pengikutnya untuk puasa sampai mati demi masuk surga.

“Hukuman-hukuman tersebut akan dijalankan secara berturut-turut, sehingga total masa hukuman bagi terpidana Mackenzie adalah 200 tahun penjara,” kata Hakim Diana Kavedza Mochache saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi Kota Mombasa, seperti dikutip dari Anadolu.

Jika dirinci, sosok pemimpin Gereja Good News International itu dijatuhi hukuman 100 tahun penjara terkait kematian 190 anak, dan tambahan 100 tahun penjara lagi atas kematian satu orang dewasa.

Putusan ini dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah atas 191 dakwaan pembunuhan yang berkaitan dengan kematian akibat praktik puasa ekstrem di Hutan Shakahola.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut