JAKARTA, iNews.id - Massa dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) berdemonstrasi di dekat Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, menjelang penetapan capres-cawapres, Senin (13/11/2023). Sedikitnya ada tiga tuntutan yang disuarakan.
Salah satunya menuntut Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Kami dari Aliansi Penyelamat Konstitusi menyatakan tuntutan diantaranya: tolak proses pencalonan Prabowo-Gibran cacat secara etika dan moral, mendesak KPU untuk mendiskualifikasi bacawapres Gibran karena pencalonan Prabowo-Gibran mendasarkan pada putusan MK 90/2023 yang cacat moral dan etika, serta menuntut kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN dan semua aparatur negara agar bertindak netral dalam pemilu 2024," kata Juru Bicara APK, Mixil Mina Munir dalam keterangannya.
Mixil juga menyerukan kepada segenap masyarakat untuk menyikapi isu terkini jelang Pilpres 2024. Dia akan terus bergerak melawan, sebab diam bukan pilihan.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Kita akan terus bergerak karena diam bukan pilihan," katanya.
Berdasarkan pantauan iNews.id, massa aksi terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Mereka membawa miniatur peti mati dan keranda berkain hitam bertuliskan 'R.I.P Keadilan dan Demokrasi RI' saat berunjuk rasa.