"KPU jangan punya tipu daya. Walaupun waktu dan hasil sudah di-setting oleh KPU dan pemerintah. Kemenangan jangan melalui manipulasi suara, kita tidak terima dan siap revolusi," ujarnya.
Pengamat hukum tata negara Refly Harun yang turut ikut dalam aksi menyebutkan Timnas AMIN akan membuktikan ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2024.
"Omon-omon itu bisa nanti didiskualifikasi. Kita memperjuangkan hal yang benar. Pemilu yang konstitusional dan jujur. Kita melihat Pemilu 2024 telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif," ujar Refly.
Dia berharap DPR bisa menyepakati usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum atas proses Pemilu yang sudah diatur dalam UU DPR, MPR, dan DPD. Jadi itu cara konstitusional," kata Refly.
Dia juga meminta KPU membuka diri atas kemungkinan kecurangan dalam sistem IT dengan alogaritma tertentu yang menenangkan paslon tertentu dalam Sirekap.
"Kita harus melakukan audit forensik atas sistem KPU tersebut. Kita juga berupaya membawa kecurangan TSM ini ke Bawaslu," kata dia.
"Kita juga akan bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun kita tidak mempercayai institusi tersebut. Kita akan buktikan kecurangan yang terjadi adalah TSM. Jika berhasil kita buktikan maka paslon yang terbukti curang untuk didiskualifikasi," tuturnya.