Massa Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Danandaya Arya Putra
Anggota DPR RI Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari ini Kamis (22/8/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari ini Kamis (22/8/2024). Tujuannya untuk memeriksa massa aksi yang ditangkap polisi. 

"Saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," ujar Adian di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan informasi yang dia terima, sebanyak 50 peserta aksi diamankan. Namun untuk jumlah pastinya dia akan memastikan lagi kepada polisi.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50-an orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujarnya.

Dia menegaskan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. Menurutnya, massa aksi wajib dilepaskan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Buletin
17 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
19 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal