Masyarakat Nekat Takbir Keliling Jelang Idul Fitri, Polisi: Kita Bubarkan

Antara
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Pusat mengancam akan membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Takbir keliling dinilai menimbulkan kerumunan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan peringatan keras tersebut usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).

"Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan. Jadi di fase pandemi ini, ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana," ujar Hengki.

Dia menuturkan, pelanggar kerumunan di masa pandemi Covid-19 dapat dipidana sesuai dengan aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Semua (kerumunan) apa pun itu termasuk demo yang melanggar protokol kesehatan, kita bubarkan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

Seleb
22 hari lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

Megapolitan
22 hari lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

Internasional
23 hari lalu

PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal