Sejauh ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saksi yang diperiksa termasuk pria yang pertama kali menemukan jenazah.
"Ada empat (saksi) salah satunya pak T yang mau memancing belut di saluran ini," tutupnya.
Sebelumnya, mayat mengapung ditemukan di saluran air penampungan belakang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (17/7) kemarin. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kaki tangan terikat dan kepala terbungkus karung.