Melawan Polisi, Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Jakut Ditembak saat Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Pelaku mutilasi perempuan, Fauzan Dahmi (foto: istimewa)

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Ade Ary. 

Kini, polisi telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana. 

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Kronologi Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata Jaksel hingga Berujung Pembakaran

Megapolitan
12 jam lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Warung Sekitar TMP Kalibata Dibakar Orang Tak Dikenal

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Nasional
2 hari lalu

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 4.625 Polisi Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal