JAKARTA, iNews id - Polisi menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Wibowo terkait kasus pencurian dengan senjata tajam di Jalan Gunung Sahari depan Gedung Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta utara, pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Pelaku sudah menjadi DPO sejak Agustus 2019 dan melakukan perlawanan saat dibawa ke TKP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan polisi menembak pelaku karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku dibawa untuk mengecek TKP tetapi pelaku Wibowo mencoba melukai petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).
Yusri menjelaskan kasus ini berawal dari adanya tindak pencurian dengan kekerasan di Jl. Lodan Raya, Ancol, Pademangan Jakarta Utara pada 25 Agustus 2019 lalu.
"Saat itu, tiga tersangka bernama Muhamad Ridwan, Nova Andi Gunawan dan Wibowo melihat korban dan rekannya yang sedang nongkrong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat," katanya.