Melawan saat Ditangkap, DPO Pencurian Ditembak di Depan Mangga Dua

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews id - Polisi menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Wibowo terkait kasus pencurian dengan senjata tajam di Jalan Gunung Sahari depan Gedung Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta utara, pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Pelaku sudah menjadi DPO sejak Agustus 2019 dan melakukan perlawanan saat dibawa ke TKP. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan polisi menembak pelaku karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. 

"Pelaku dibawa untuk mengecek TKP tetapi pelaku Wibowo mencoba melukai petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Yusri menjelaskan kasus ini berawal dari adanya tindak pencurian dengan kekerasan di Jl. Lodan Raya, Ancol, Pademangan Jakarta Utara pada 25 Agustus 2019 lalu.

"Saat itu, tiga tersangka bernama Muhamad Ridwan, Nova Andi Gunawan dan Wibowo melihat korban dan rekannya yang sedang nongkrong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Curhat Ditetapkan Tersangka usai Unggah CCTV Pencurian

57 tahun lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

57 tahun lalu

Kronologi Pencurian Laptop di Hotel Jakpus, Pelaku Nyamar Pakai Lanyard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal