Melintas di Jalan Kalimalang, Puluhan Truk Bertonase 8 Ton Dihentikan

Rachmat Hidayat
Petugas Dishub Kota Bekasi menghentikan truk bertonase 8 Tol yang melintas di Jalan Kalimalang. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melarang truk bertonase 8 ton lebih melintas di Jalan Kalimalang. Sosialisasi kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini (26/11/2018).

Dari pantauan, petugas Dishub menghentikan puluhan truk bertonase berat 8 ton lebih yang mulai masuk Jalan Kiai Haji Noer Ali, Kalimalang, Bekasi. Para sopir truk diminta untuk masuk Tol Jakarta-Cikampek.

“Ini baru sosialisasi mulai hari ini, karena memang belum dipasang rambu-rambu,” kata Komandan Regu Dishub Bekasi Suryanto di lokasi, Senin (26/11/2018).

Menurut dia, tahap sosialisasi ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan, sekaligus menunggu pemasangan rambu-rambu. Selanjutnya, Dishub Bekasi bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menilang truk-truk yang masih nekat.

“Dua minggu baru ada penindakan karena jalan juga mulai rusak,” ujar Suryanto.

Kebijakan larangan tersebut karena banyak Jalan Raya Kalimalang yang rusak. Kondisi itu dikarenakan truk bertonase 8 ton lebih memilih ruas Kalimalang sebagai jalur alternatif menghindari kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
18 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 7 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal