Melintas di Jalan Kalimalang, Puluhan Truk Bertonase 8 Ton Dihentikan

Rachmat Hidayat
Petugas Dishub Kota Bekasi menghentikan truk bertonase 8 Tol yang melintas di Jalan Kalimalang. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melarang truk bertonase 8 ton lebih melintas di Jalan Kalimalang. Sosialisasi kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini (26/11/2018).

Dari pantauan, petugas Dishub menghentikan puluhan truk bertonase berat 8 ton lebih yang mulai masuk Jalan Kiai Haji Noer Ali, Kalimalang, Bekasi. Para sopir truk diminta untuk masuk Tol Jakarta-Cikampek.

“Ini baru sosialisasi mulai hari ini, karena memang belum dipasang rambu-rambu,” kata Komandan Regu Dishub Bekasi Suryanto di lokasi, Senin (26/11/2018).

Menurut dia, tahap sosialisasi ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan, sekaligus menunggu pemasangan rambu-rambu. Selanjutnya, Dishub Bekasi bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menilang truk-truk yang masih nekat.

“Dua minggu baru ada penindakan karena jalan juga mulai rusak,” ujar Suryanto.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

9 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

11 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan gegara Posting Cara Bikin Bom Molotov

13 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal