Melintas di Jalan Kalimalang, Puluhan Truk Bertonase 8 Ton Dihentikan

Rachmat Hidayat
Petugas Dishub Kota Bekasi menghentikan truk bertonase 8 Tol yang melintas di Jalan Kalimalang. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melarang truk bertonase 8 ton lebih melintas di Jalan Kalimalang. Sosialisasi kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini (26/11/2018).

Dari pantauan, petugas Dishub menghentikan puluhan truk bertonase berat 8 ton lebih yang mulai masuk Jalan Kiai Haji Noer Ali, Kalimalang, Bekasi. Para sopir truk diminta untuk masuk Tol Jakarta-Cikampek.

“Ini baru sosialisasi mulai hari ini, karena memang belum dipasang rambu-rambu,” kata Komandan Regu Dishub Bekasi Suryanto di lokasi, Senin (26/11/2018).

Menurut dia, tahap sosialisasi ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan, sekaligus menunggu pemasangan rambu-rambu. Selanjutnya, Dishub Bekasi bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menilang truk-truk yang masih nekat.

“Dua minggu baru ada penindakan karena jalan juga mulai rusak,” ujar Suryanto.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

2 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

3 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

3 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal