Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul mengatakan, peristiwa itu dipicu adanya salah paham antara pelaku dengan korban.
"Kita proses susuai tindak pidana yang dilakukan," ujar AKP Hotma.
Dalam kasus ini, kata dia petugas juga menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.