Menurutnya, pria itu langsung melarikan diri ke luar rumah. Korban, kata dia langsung menelepon suaminya dan baru tiba di rumah pukul 06.00 WIB.
"Korban menceritakan ada orang masuk ke dalam rumah akan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan dan ditanyakan ke anggotanya," ucapnya.
Dia mengungkapkan, salah satu oknum sekuriti berinisial YR mengakui sempat masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pasalnya percobaan perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP. Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut," katanya.