Meresahkan! Perampasan Motor Bermodus Debt Collector di Depok, 2 Warga Jadi Korban

Ari Sandita Murti
Ilustrasi perampasan motor (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perampasan sepeda motor terjadi di kota Depok. Pelaku memakai modus debt collector alias pura-pura menagih tunggakan kendaraan orang.

Dua warga menjadi korban perampasan motor pada pekan lalu, yakni laki-laki berinisial MA dan perempuan berinisial RA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, peristiwa yang dialami MA berawal saat korban tengah melintas di Jalan Raya Margonda mengarah ke Jalan Raya Lenteng Agung. Mendadak, korban diberhentikan oleh dua orang yang menaiki satu sepeda motor.

Pelaku menyebut, korban memiliki permasalahan angsuran kendaraan.

Korban lalu diajak ikut ke kantor pelaku, tetapi korban tiba-tiba disikut hingga terjatuh. Sementara sepeda motor Honda PCX tahun 2024 milik korban langsung dibawa kabur begitu saja oleh pelaku.

Sementara itu, motor milik RA juga dirampas di Jalan Margonda Raya. Motor korban awalnya dipinjam oleh kerabatnya berinisial HW.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

10 jam lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

9 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

9 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal