Minimarket di Depok Hangus Terbakar, Maling yang Terjebak Nyalakan Api Dekat Tabung Gas

Muhammad Refi Sandi
Seorang maling terjebak dalam kebakaran minimarket di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok (Foto: ist)

"Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, saksi mata warga sekitar, Yudi (28) mendengar pelaku minta tolong saat kebakaran terjadi sambil menggedor pintu rolling door.

"Tadi pagi jam 05.30 WIB ada yang gedor-gedor 'bang tolong, tolong, kebakaran-kebakaran'. Teriaknya kencang, sambil gedor-gedor pintu," kata Yudi saat ditemui di sekitar lokasi.

Yudi tidak mengetahui pelaku dan bukan warga sekitar. Ia menyebut pelaku maling dan sempat dikira penjaga toko minimarket tersebut.

"Pas awal lihat api belum gede, api dari samping. Enggak tahu dia siapa, ia maling. Pelaku sendiri. Kurang tahu, cuma kata orang banyak yang diambil," ujarnya.

Dia sempat berpikir korban merupakan penjaga minimarket. "Masih tutup, enggak ada yang jaga juga. Banyak ada ibu-ibu juga yang minta tolong. Saya kira penjaga, tahunya dia ngaku ajah," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
4 hari lalu

Tragis! 4 Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok Jakut

Megapolitan
4 hari lalu

Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

Megapolitan
5 hari lalu

Ledakan Beruntun Terdengar saat Kebakaran Gudang di Kalideres Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal