Minimarket di Depok Hangus Terbakar, Maling yang Terjebak Nyalakan Api Dekat Tabung Gas

Muhammad Refi Sandi
Seorang maling terjebak dalam kebakaran minimarket di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok (Foto: ist)

"Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, saksi mata warga sekitar, Yudi (28) mendengar pelaku minta tolong saat kebakaran terjadi sambil menggedor pintu rolling door.

"Tadi pagi jam 05.30 WIB ada yang gedor-gedor 'bang tolong, tolong, kebakaran-kebakaran'. Teriaknya kencang, sambil gedor-gedor pintu," kata Yudi saat ditemui di sekitar lokasi.

Yudi tidak mengetahui pelaku dan bukan warga sekitar. Ia menyebut pelaku maling dan sempat dikira penjaga toko minimarket tersebut.

"Pas awal lihat api belum gede, api dari samping. Enggak tahu dia siapa, ia maling. Pelaku sendiri. Kurang tahu, cuma kata orang banyak yang diambil," ujarnya.

Dia sempat berpikir korban merupakan penjaga minimarket. "Masih tutup, enggak ada yang jaga juga. Banyak ada ibu-ibu juga yang minta tolong. Saya kira penjaga, tahunya dia ngaku ajah," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Amankan Terduga Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Ini Sosoknya

Megapolitan
22 jam lalu

Polisi Ungkap Daftar 10 Sekolah di Depok yang Terima Ancaman Bom

Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Email Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal