Minimarket di Depok Hangus Terbakar, Maling yang Terjebak Nyalakan Api Dekat Tabung Gas

Muhammad Refi Sandi
Seorang maling terjebak dalam kebakaran minimarket di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok (Foto: ist)

"Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, saksi mata warga sekitar, Yudi (28) mendengar pelaku minta tolong saat kebakaran terjadi sambil menggedor pintu rolling door.

"Tadi pagi jam 05.30 WIB ada yang gedor-gedor 'bang tolong, tolong, kebakaran-kebakaran'. Teriaknya kencang, sambil gedor-gedor pintu," kata Yudi saat ditemui di sekitar lokasi.

Yudi tidak mengetahui pelaku dan bukan warga sekitar. Ia menyebut pelaku maling dan sempat dikira penjaga toko minimarket tersebut.

"Pas awal lihat api belum gede, api dari samping. Enggak tahu dia siapa, ia maling. Pelaku sendiri. Kurang tahu, cuma kata orang banyak yang diambil," ujarnya.

Dia sempat berpikir korban merupakan penjaga minimarket. "Masih tutup, enggak ada yang jaga juga. Banyak ada ibu-ibu juga yang minta tolong. Saya kira penjaga, tahunya dia ngaku ajah," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Sawah Besar Jakpus, 32 Personel Damkar Diterjunkan 

Nasional
10 hari lalu

Minibus Bawa Belasan Pemudik Terbakar di Tol Jakarta–Cikampek, Sumber Api dari Mesin

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Landa Bangunan di Kalideres Jakbar, Api Merambat ke Perpustakaan SMAN 84 Jakarta

Buletin
12 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal