Miris, 18 Anak Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

riana rizkia
Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan di Panti Asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan di Panti Asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi mengungkapkan korban berjumlah 18 orang.

“Yang terindikasi 18 (anak korban),” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati, Jumat (4/10/2024).

Rumiyati juga menyebutkan, dari 18 anak korban, di antaranya dua orang balita menjadi korban.

“Yang 12 di sini (Dinsos Kota Tangerang. Kemudian 2 balita di ponpes, 4 di rumah relawan,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi sudah dua orang yang ditangkap.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Ade Ary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Seleb
4 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal