Miris, ABG 13 Tahun di Bekasi Nekat Curi Motor untuk Judi Online 

Danandaya Arya Putra
Remaja 13 tahun di Bekasi ditangkap polisi usai mencuri motor. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Polisi meringkus AU, remaja 13 tahun yang terlibat pencurian sepeda motor. Mirisnya lagi, uang hasil penjualan motor curian itu untuk modal bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, menyebut AU melancarkan aksi pencurian itu bersama dengan pamannya yakni ZA (28). 

“Hasil dari penjualan sepeda motor dibagi dua antara tersangka ZA dan AU. Uangnya digunakan untuk judi online,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2024).

Keduanya terakhir beraksi di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu tengah tertidur pulas.

“Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah korban. Kunci motor (korban) diambil oleh tersangka di atas meja makan,” katanya.

Hasil curian itu langsung dijual oleh pelaku ke penadah. Firdaus menyebut pelaku telah melancarkan aksinya selama dua bulan sebelum ditangkap.

Pelaku juga menggunakan uangnya untuk biaya persalinan. “Dia (tersangka ZA) butuh duit karena istrinya baru lahiran,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
2 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
2 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Nasional
2 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal