Miris, ABG 13 Tahun di Bekasi Nekat Curi Motor untuk Judi Online 

Danandaya Arya Putra
Remaja 13 tahun di Bekasi ditangkap polisi usai mencuri motor. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Polisi meringkus AU, remaja 13 tahun yang terlibat pencurian sepeda motor. Mirisnya lagi, uang hasil penjualan motor curian itu untuk modal bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, menyebut AU melancarkan aksi pencurian itu bersama dengan pamannya yakni ZA (28). 

“Hasil dari penjualan sepeda motor dibagi dua antara tersangka ZA dan AU. Uangnya digunakan untuk judi online,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2024).

Keduanya terakhir beraksi di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu tengah tertidur pulas.

“Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah korban. Kunci motor (korban) diambil oleh tersangka di atas meja makan,” katanya.

Hasil curian itu langsung dijual oleh pelaku ke penadah. Firdaus menyebut pelaku telah melancarkan aksinya selama dua bulan sebelum ditangkap.

Pelaku juga menggunakan uangnya untuk biaya persalinan. “Dia (tersangka ZA) butuh duit karena istrinya baru lahiran,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
11 menit lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Megapolitan
3 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Megapolitan
10 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal