Polisi Buru Debt Collector Tendang Wajah Pengemudi Ojol di Bekasi

Danandaya Arya Putra
Ojol ditendang debt collector di Jatiasih Bekasi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pengemudi ojek online (Ojol) setelah wajahnya ditendang oleh debt collector di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (11/7/2024) siang. Polisi memburu debt collector tersebut.

"Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih, tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/7/2024).

Dia berjanji akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. Menurut Firdaus, tindakan penendangan ini tidak sesuai dengan prosedur leasing yang sah.

"Debt collector yang melawan hukum dengan melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," katanya.

Seorang saksi, Abdurahman (52) seelumnya menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tidak lama setelah itu, pengemudi didatangi oleh dua orang debt collector.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
7 jam lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Nasional
2 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal