JAKARTA, iNews.id - Polisi sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pengemudi ojek online (Ojol) setelah wajahnya ditendang oleh debt collector di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (11/7/2024) siang. Polisi memburu debt collector tersebut.
"Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih, tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/7/2024).
Dia berjanji akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. Menurut Firdaus, tindakan penendangan ini tidak sesuai dengan prosedur leasing yang sah.
"Debt collector yang melawan hukum dengan melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Seorang saksi, Abdurahman (52) seelumnya menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tidak lama setelah itu, pengemudi didatangi oleh dua orang debt collector.