Miris! Ayah-Anak Cabuli Santriwati di Bekasi, Beraksi sejak 2020

Ade Suhardi
Guru ngaji berstatus ayah-anak di Bekasi tega mencabuli santriwati (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Polisi menetapkan dua guru ngaji Muhammad Hadi Sopyan (29) dan Sudin bin Mulin (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap tiga santriwati. Keduanya merupakan ayah-anak dan sudah beraksi sejak 2020.

Wakapolres Metro Bekasi Saufi Salamun mengatakan pelaku beraksi kepada santriwati dalam forum pengajian yang keduanya kelola.

Saufi menyebut, dalam kasus ini ada tiga orang korban berbeda yang membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.

"Tindak pidana ini terungkap pada September 2024 usai orang tua korban yang menjadi santri melaporkan kepada kepolisian Polres Metro Bekasi," katanya saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin (30/9/2024).

Adapun kedua tersangka ini, sebagai pemilik dan guru tempat belajar mengaji. "Tersangka sudin sebagai pemilik dan guru di tempat belajar mengaji. Keduanya masih ada hubungan darah," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

2 hari lalu

TPST Bantargebang Padat, Antrean Truk Sampah Picu Macet Panjang di Narogong

2 hari lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

6 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal