Miris, Oknum Guru SD di Bogor Ditangkap Polisi usai Cabuli Siswa

Putra Ramadhani Astyawan
Seorang oknum guru SD ditangkap karena kasus pencabulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Oknum guru SD yang diduga mencabuli siswanya di Klapanunggal, Kabupaten Bogor sudah menjadi tersangka. Oknum tersebut kini sudah ditahan di Polres Bogor.

"Sudah tersangka, sudah kita tahan juga," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Tersangka diamankan anggota Polsek dan massa dari kediamannya. Lalu, dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Polsek dampingi sama massa untuk menjemput yang bersangkutan dan akhirnya diserahkan ke piket PPA Polres Bogor," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Sejauh ini, baru satu orang siswi yang melaporkan kejadian tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Siswa Belajar Online Mulai Besok

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Buletin
4 hari lalu

Bantah Disebut Tampar Murid, Guru di Subang: Kami Hanya Mendidik Anak Ini Sering Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal