Miris, Oknum Guru SD di Bogor Ditangkap Polisi usai Cabuli Siswa

Putra Ramadhani Astyawan
Seorang oknum guru SD ditangkap karena kasus pencabulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Oknum guru SD yang diduga mencabuli siswanya di Klapanunggal, Kabupaten Bogor sudah menjadi tersangka. Oknum tersebut kini sudah ditahan di Polres Bogor.

"Sudah tersangka, sudah kita tahan juga," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Tersangka diamankan anggota Polsek dan massa dari kediamannya. Lalu, dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Polsek dampingi sama massa untuk menjemput yang bersangkutan dan akhirnya diserahkan ke piket PPA Polres Bogor," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Sejauh ini, baru satu orang siswi yang melaporkan kejadian tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

3 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

4 hari lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

4 hari lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal