Polisi yang mendapat laporan tersebut bergegas mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Polsek Bogor Tengah menyerahkan pelaku ke Unit PPA Polresta Bogor Kota," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial S, yang diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Iya benar, baru diamankan semalam," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi, awalnya salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya. Pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya.
Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku. Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Polresta Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.