Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, petugas menemukan tiga botol produk di dalam kamar, yakni satu botol bertuliskan Chlorofrm Lem Aclyric, satu botol Super Rush, dan satu botol Vanessa Co.
“Terdapat beberapa obat seperti 1 botol obat ChLorofrm Lem Aclyric, 1 botol Super Rush, 1 botol Vanessa Co,” ujar Nasriadi.