JAKARTA, iNews.id - PT MNC Bank Internasional memasang plang kepemilikan pada bangunan eks aset PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pemasangan plang dilakukan karena kepemilikan bangunan dan tanah sudah beralih ke MNC Bank.
"Upaya ini kami lakukan karena sampai dengan hari ini walaupun aset sudah beralih atas nama PT MNC Bank Internasional, namun masih ada pihak pihak yang tidak berwenang, yang menguasai dan memanfaatkan tanah ini," kata Kuasa Hukum PT MNC Bank Internasional, Andi Nursatanggi, Rabu (29/5/2024).
Dia mengungkapkan bangunan tersebut merupakan jaminan yang diajukan Wien Lie Sadikin selaku Direktur PT Pancadarma Niagaputra. Wien adalah debitur PT MNC Bank yang telah menandatangani perjanjian kredit pada 2013 yang pembayarannya macet sejak awal 2016.
PT MNC Bank Internasional, kata Andi, sudah mengajukan permohonan eksekusi lelang terhadap jaminan tersebut kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Jadi telah dilakukan lelang, kemudian dibeli oleh client kami, jadi aset ini sekarang sudah atas nama PT MNC Bank Internasional," ucapnya.
Sementara itu, Litigasi Head PT MNC Bank Internasional, Rudy DH Sihombing pihaknya sudah memberikan peringatan namun tak diindahkan.