MNC Bank Pasang Plang Kepemilikan di Bangunan Eks Aset PT Pancadarma Niagaputra

riana rizkia
MNC Bank memasang plang kepemilikan pada tanah dan bangunan eks aset PT Pancadarma Niagaputra di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Foto: Riana Rizkia)

"Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018, KPKNL Jakarta V kemudian melaksanakan lelang jaminan atas dan kemudian MNC BANK selaku pembeli lelang ditetapkan menjadi pembeli lelang sebagaimana Risalah Lelang Nomor RL-072/29/2018," katanya. 

Setelah itu, MNC Bank mengajukan pendaftaran peralihan hak atas ketiga sertifikat tersebut dan telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan PN Jakbar. Seharusnya, kata Rudy, ada penetapan tanggal eksekusi pengosongan aset setelah rakor tersebut. 

"Kami sudah rakor, setelah rakor Mei 2023 hingga Mei 2024, ternyata kami tidak tau kenapa tidak ada pelaksanaan dari pihak pengadilan, sampai sekarang, kami tidak tau hambatannya apa," katanya. 

"Kami harapkan di sini bahwa bapak ketua PN Jakbar segera, kami menuntut keadilan, kenapa? Karena aset ini adalah aset jaminan yang sudah diambil alih harus dijual, recovery ataupun dana yang diterima akan disalurkan kembali kepada masyarakat," sambungnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Manjakan Nasabah, MNC Bank Hadirkan Promo Spesial Kartu Kredit di White Rock Beach Club Bali

8 hari lalu

Wujudkan Senyum Terbaikmu, MNC Bank Hadirkan Harga Spesial Perawatan Gigi dan Cicilan 0% hingga 6 Bulan

17 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

18 hari lalu

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal