"Praktik prostitusi 'online' kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa 'live show' secara 'online' ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi 'online' terselubung lainnya." ujarnya.
Dia menambahkan, hasil penyidikan unit Cyber Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, anggota grup Line "SHOW TIME" sudah mencapai 500 orang. "Admin grup 'SHOW TIME' mematok tarif beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin." kata Edi.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan lima tersangka, yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23) dan RM. Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat unit telepon genggam, lima buah akun grup Line, empat buah akun Official Line, 30 lembar capture group Line, tiga unit CPU, tiga unit laptop serta satu set perangkat LAN dan WIFI.