TANGSEL, iNews.id - Polisi mengungkap bahwa oknum guru YP (54) yang mencabuli siswa SDN di Serpong, Tangerang Selatan sempat memberikan uang kepada korbannya. Uang yang diberikan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000.
“Kalau diimingi-imingi secara eksplisit tidak. Namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan dikutip Rabu (21/1/2026).
Wira menyebut YP melakukan pencabulan di lingkungan sekolah. Tindakan pencabulan YP sudah berlangsung sejak 2023. Dia mengatakan, korban-korban yang telah teridentifikasi atas ulah bejat oknum guru tersebut adalah anak laki-laki.
“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki. Untuk modus, memang si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ujar dia.