Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi gadungan ditangkap usai tipu korban dengan modus COD motor. (Foto: ist)

Bahkan, pelaku mengarahkan korban untuk bertemu di kantor polisi terdekat agar melancarkan aksinya. Namun, saat korban sudah di kantor polisi, para pelaku justru tidak muncul dan membawa kabur motor milik korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," tutur dia.

Kedua pelaku pun ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Nasional
3 hari lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

Seleb
3 hari lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal