JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menciduk Satpol PP gadungan berinisial YF karena telah menipu sejumlah orang untuk jadi Satpol PP. Dia pun mempromosikannya dengan cara dari mulut ke mulut.
Pelaku diketahui menjanjikan korbannya menjadi anggota Satpol PP dan memintanya untuk membawa uang Rp25 juta.
"Kami amankan YF yang mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, dalam beraksi pelaku mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI hanya dengan membayar Rp25 juta. Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap, dan surat pengangkatan serta surat perjanjian kontrak kerja.
"Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor, 5 orang sudah selesai melakukan pembayaran ditransfer, baik sudah lengkap maupun belum melalui DP," tuturnya.
Dia menerangkan, korban diimingi bekerja seperti layaknya anggota Satpol PP dan bakal menerima gaji. Sejatinya, surat pengangkatan dan surat lainnya itu palsu, dia hanya melihat dari sosmed yang ada dan mencetaknya.
"Jadi tinggal mendaftar yang mau, lalu diberikan skep surat dan diajarkan nanti tinggal kerja hari ini, dikhususkan dahulu ops yustisi ini PPKM," ucapnya.