Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Tangerang, Incar Uang dan Beras Santunan

Isty Maulidya
Polisi mengungkap motif NH (21), seorang pria di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang tega menganiaya anak tirinya berusia 8 tahun hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasus ini pun masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal