Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Tangerang, Incar Uang dan Beras Santunan

Isty Maulidya
Polisi mengungkap motif NH (21), seorang pria di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang tega menganiaya anak tirinya berusia 8 tahun hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasus ini pun masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pemotor di Cilangkap Jaktim Tewas Terlindas JakLingko

Bisnis
5 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
15 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal