Motif Bos Warung Sate di Bekasi Dibunuh, Ternyata Anak Kesal gegara Tak Dikasih Uang

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023). (Foto MPI).

Korban WCP diduga tewas lantaran kehabisan darah. Jenazah WCP masih menjalani autopsi secara keseluruhan.

DR langsung ditangkap saat polisi mendatangi lokasi. Atas perbuatannya, DR disangkakan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perbuatan diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

10 hari lalu

TNI Kerahkan 583 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla

14 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

25 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

28 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal