Motif Bos Warung Sate di Bekasi Dibunuh, Ternyata Anak Kesal gegara Tak Dikasih Uang

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023). (Foto MPI).

Korban WCP diduga tewas lantaran kehabisan darah. Jenazah WCP masih menjalani autopsi secara keseluruhan.

DR langsung ditangkap saat polisi mendatangi lokasi. Atas perbuatannya, DR disangkakan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perbuatan diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Megapolitan
14 jam lalu

Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan

Megapolitan
15 jam lalu

Geger Penemuan Jasad Pria Penuh Luka di TPU Bekasi

Megapolitan
16 jam lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

Internasional
3 hari lalu

Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal