JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan berinisial BS (66) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/5/2026).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menuturkan, pelaku merupakan mantan istri korban berinisial SJ dan pembunuh bayaran HW. Dalam hal ini, kasus tersebut didalangi oleh SJ dan dieksekusi oleh HW.
"Kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berinisial SJ dan HW," kata Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Dia menambahkan, SJ mengaku sakit hati terhadap BCS. Hal ini yang membuat dirinya ingin menghabisi nyawa korban.
"SJ menyuruh melakukan pembunuhan karena mengaku mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam terhadap korban. SJ juga ingin menguasai harta milik korban," tuturnya.
Sumarni menyebut, eks istri korban berperan sebagai merencanakan, menginisiasi ide, dan menyuruh melakukan pembunuhan.
"Saudara HW perannya sebagai eksekutor dalam pembunuhan ini," tuturnya.