Motif Oknum PPSU Aniaya Pacar : Kesal Dibandingkan dengan Mantan Suami

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi penganiayaan (iNews.id)

"Akhirnya korban mau divisum dan membuat laporan setelah keluarganya tak terima dengan perlakuan Z," tuturnya.

Z pun hanya bisa pasrah ketika keluarga kekasihnya membuat laporan polisi dan pastinya cinta lokasi PPSU bakalan kandas begitu saja.

Keluarga E sudah pasti tak merestui khususnya ketiga anaknya lantaran tak terima sang ibu dapat perlakuan penganiayaan.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain luka-luka ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ragunan Kembali Diserbu Pengunjung, Jalanan di Sekitar Macet Parah

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, Sempat Terdengar Ledakan

Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran di Kantor Pemkot Jaksel, 28 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
3 hari lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal