Motif Pelaku Cabuli 7 Anak Laki-Laki di Bekasi, Pernah Jadi Korban Pencabulan Semasa Kecil

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Okezone)

BEKASI, iNews.id - Pria berinisial FP (24) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli tujuh anak laki-laki di Kota Bekasi. Kepada polisi, FP mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih kecil.

"Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP ini, ia sebelumnya waktu semasa kecil pernah juga menjadi korban pencabulan. Jadi itu motifnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Pelaku beraksi dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.

Pelaku kerap merekam aksi bejatnya. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.

"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," ujar Firdaus.

FP kini dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah bocah laki-laki di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara diduga dicabuli pria berinisial FP (24). Warga yang mengetahui langsung menyeret pelaku ke kantor polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Papan Reklame Besar Roboh di Bekasi, Timpa Toko dan Picu Kemacetan

Megapolitan
4 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

All Sport
6 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Megapolitan
9 hari lalu

Gunung Sampah TPST Bantargebang Longsor, 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal