Motor Bebas Melintas di Jalan Thamrin, Sandi Kaji Aturan Genap Ganjil

Tri Hatnanto
Wildan Catra Mulia
Petugas Dinas Perhubungan melepas rambu-rambu larangan motor melintas di MH Thamrin (Foto:iNews.id/Wildan Catra)

JAKARTA,iNews.id – Pengendara sepeda motor bebas melintas di Jalan Muhammad Husni (MH) Thamrin setelah tidak ada lagi rambu-rambu larangan motor melintas di jalan protokol tersebut.

Dari pantauan iNews.id, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 07.30 WIB, Jalan Thamrin dari arah Jalan Sudirman menuju Bundaran HI hingga patung kuda sudah dipadati pengendara sepeda motor. Akan tetapi untuk arah sebaliknya, tidak begitu banyak. Hanya sesekali pengendara motor melintas.

Tampak petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berjaga-jaga di setiap persimpangan untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak ada penilangan selama tidak ada rambu-rambu larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI mengusulkan aturan genap ganjil diterapkan untuk sepeda motor yang melintas di Jalan Thamrin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“ Unsur keadilannya kan motor juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu. Karena agak lebih kecil nomor platnya,” kata Sandi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Buletin
14 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Megapolitan
23 hari lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal