Menurut dia, untuk sementara usulan tersebut masih di tampung dahulu. Sebab, kata Sandi, faktor utama yang akan menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI nanti bukan saja mengurangi kemacetan atau kesemrawutan dari sepeda motor, tetapi juga keselamatan pengendara. “Karena tingkat kecelakaan yang tinggi. Tetapi jangan mencederai unsur keadilannya. Itu yang harus kita pastikan,” ujar dia.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Priyanto mengatakan, selain aturan genap ganjil untuk sepeda motor, dishub tengah mengkaji pemasangan separator untuk memisahkan motor dan kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Thamrin.