BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Kota Bogor yang akan mudik dengan transportasi umum. Kendaraan dapat dititipkan tanpa ada pungutan biaya.
"Bagi saudara-saudara yang melaksanakan mudik pulang kampung, supaya nyaman tidak kepikiran hartanya, untuk motor bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat, maka kita akan berikan pengamanan. Tidak dipungut biaya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (17/4/2023).
Tidak hanya motor, mobil juga dapat dititipkan selama area parkir masih tersedia. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan ketika rumah dalam kondisi kosong ditinggal warga untuk mudik.
"Jadi mereka bisa menggunakan lapangan Polres/Polsek untuk memarkirkan kendaraan. Setelah mereka sudah balik bisa diambil lagi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau warga yang akan mudik untuk memastikan kondisi rumah sudah aman. Khususnya untuk aliran listrik serta kompor agar dicabut menghindari kebakaran.