Mudik Lebaran, Warga Kota Bogor Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Kota Bogor yang akan mudik dengan transportasi umum. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Kota Bogor yang akan mudik dengan transportasi umum. Kendaraan dapat dititipkan tanpa ada pungutan biaya.

"Bagi saudara-saudara yang melaksanakan mudik pulang kampung, supaya nyaman tidak kepikiran hartanya, untuk motor bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat, maka kita akan berikan pengamanan. Tidak dipungut biaya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (17/4/2023).

Tidak hanya motor, mobil juga dapat dititipkan selama area parkir masih tersedia. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan ketika rumah dalam kondisi kosong ditinggal warga untuk mudik.

"Jadi mereka bisa menggunakan lapangan Polres/Polsek untuk memarkirkan kendaraan. Setelah mereka sudah balik bisa diambil lagi," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau warga yang akan mudik untuk memastikan kondisi rumah sudah aman. Khususnya untuk aliran listrik serta kompor agar dicabut menghindari kebakaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Khusus Hari Ini! Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1, Simak Syaratnya

Megapolitan
16 hari lalu

Simak, Ada Perubahan Rute Transjakarta 6D Stasiun Tebet-Bundaran Senayan

Megapolitan
18 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Nasional
22 hari lalu

Respons Krisis Energi, Pemerintah Ajak Warga hingga Pejabat Beralih Gunakan Transportasi Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal