Mudik Lebaran, Warga Kota Bogor Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Kota Bogor yang akan mudik dengan transportasi umum. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Kota Bogor yang akan mudik dengan transportasi umum. Kendaraan dapat dititipkan tanpa ada pungutan biaya.

"Bagi saudara-saudara yang melaksanakan mudik pulang kampung, supaya nyaman tidak kepikiran hartanya, untuk motor bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat, maka kita akan berikan pengamanan. Tidak dipungut biaya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (17/4/2023).

Tidak hanya motor, mobil juga dapat dititipkan selama area parkir masih tersedia. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan ketika rumah dalam kondisi kosong ditinggal warga untuk mudik.

"Jadi mereka bisa menggunakan lapangan Polres/Polsek untuk memarkirkan kendaraan. Setelah mereka sudah balik bisa diambil lagi," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau warga yang akan mudik untuk memastikan kondisi rumah sudah aman. Khususnya untuk aliran listrik serta kompor agar dicabut menghindari kebakaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Lampaui Target

Megapolitan
5 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Megapolitan
13 hari lalu

Asyik! Pramono Perpanjang Gratis Transportasi Umum di Tahun Baru, Sampai Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal